45 Persen Wilayah di Mamuju Terisolasi Akses Jaringan Telekomunikasi

45 Persen Wilayah di Mamuju Terisolasi Akses Jaringan Telekomunikasi
45 Persen Wilayah di Mamuju Terisolasi Akses Jaringan Telekomunikasi
Data paparan Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik mengenai sebaran wilayah yang memiliki blank spot/Awal Dion

Sulbar Kini, Mamuju – Sebanyak 45 persen dari 101 wilayah perdesaan dan kelurahan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tak memiliki akses jaringan telekomunikasi atau blank spot.

Hal itu diungkapkan Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik dalam rapat istimewa penyerahan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari BPK di gedung sementara DPRD Sulbar, Senin 23 Mei 2022, kemarin.

Dalam sambutannya, Akmal Malik menyebutkan dari 640 desa dan kelurahan yang ada di Sulbar, 71,72 persennya mengalami blank spot. Khusus di Mamuju mencapai 45 persen.

Baca Juga:  Zulkifli Hasan Bersama Rombongan Tiba Di Mamuju, Disambut Musik Pompang Dan Tarian Malluya

“Yang unik itu di Mamuju. Sebagai ibukota Sulbar, ternyata hampir 50 persen blank spot ada. Ini tantangan sekali buat kita semua, bukan hanya wakil bupati,” kata Akmal.

Selain Mamuju, kabupaten lain juga mengalami masalah serupa. Di antaranya Mamasa dengan blank spot sebanyak 61 persen, Majene 16 persen, Pasangkayu 11 persen, Polewali Mandar 8 persen dan Mamuju Tengah sebanyak 6 persen.

Menyelesaikan permasalah itu, Akmal Malik mengaku segera menyurat kepada menteri agar menjadikan blank spot menjadi salah satu masalah utama di Sulbar.

“Kita ingin akses jaringan internet kita melalui media digital harus kita utamakan,” imbuhnya.

Wakil Bupati Mamuju, Ado Mas’ud mengakui bahwa blank spot menjadi salah satu pemicu dari banyak kendala yang dialami Mamuju. Ia bersyukur Pemprov Sulbar menaruh perhatian untuk menyelesaikan persoalan itu.

Baca Juga:  Kurang Setengah Jam, 150 Liter Minyak Goreng Ludes Terjual di Pasar Ramadhan Mamuju

“Alhamdulillah beliau (Penjabat Gubernur Sulbar, red) tadi menyampaikan sudah berkomunikasi ke Kementerian Kominfo dan sudah ada isyarat dalam rangka gerak cepat, sehingga persoalan ini bisa terselesaikan,” tandas Ado. (Awal Dion/Red)