41 Jurnalis Sulbar Uji Kemampuan Melalui UKW

41 Jurnalis Sulbar Uji Kemampuan Melalui UKW
41 Jurnalis Sulbar Uji Kemampuan Melalui UKW
Suasana Uji Kompetensi Wartawan yang dilaksanakan PWI Sulbar/ist

Sulbar Kini, Mamuju – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Senin 27 Juni 2022.

Jumlah peserta sebanyak 41 peserta dengan rincian, 23 peserta PWI dan 18 orang dari AJi Kota Mandar. UKW tersebut terlaksana di d’Maleo Hotel & Convention. Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Mamuju.

Menurut Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, semakin banyak wartawan yang kompeten, maka akan semakin bagus pula konten-konten di media. Hal itu disebabkan, UKW tidak hanya menguji wartawan dari segi penulisan, tetapi seluruh aspek kewartawanan.

“Tidak hanya menulis cerita panjang dan pendek, namun teman-teman diuji bagaimana cara menjalankan pekerjaan jurnalis yang sesuai dengan kode etik jurnalis yang berlaku sesuai UUD 1999 Nomor 40,” kata Atmaji Sapto.

Baca Juga:  Oknum Humas Dinilai Arogan, Puluhan Wartawan Walk Out di Acara Menteri ATR/BPN

Sehingga, kata dia, publik akan mendapatkan bacaan yang sehat. Memelihara kekeritisan tetapi memenuhi keberimbangan berita atau cover both site. Demikian halnya di media investigasi, kata Atmaji. Media investigasi sangat kritis tetapi bukan memberikan opini menghakimi.

“Media itu memberikan data yang akurat melalui riset investigasi, “jelasnya.

Ia berharap, peserta serius mengikuti UKW demi meningkatkan kompetensi. Selain itu, UKW itu merupakan wadah memperkuat literasi digital dan juga ekosistem media. Apalagi, UKW telah dibiayai Dewan Pers dan negara.

“Jadi tidak ada lagi alasan untuk teman -teman yang tidak mengikuti uji kompetensi,” sebut Atmaji.

Ketua PWI Sulbar, Naskah M. Nahban menjelaskan, UKW dilaksanakan untuk mendorong kemerdekaan pers dan menjadikan pers semakin bertanggung jawab. Selain itu, UKW sangat penting bagi perusahaan sebagai syarat verifikasi media.

Baca Juga:  Kementerian Agama Tetapkan Enam Desa di Sulbar sebagai Kampung Zakat

“Dengan lulusnya peserta, berarti wartawan tersebut sudah bisa dikatakan kompeten atau sudah profesional,” tandas Naskah. (*)