2024, Upah Minimum Provinsi Sulbar Naik Menjadi Rp 2,9 Juta

2024, Upah Minimum Provinsi Sulbar Naik Menjadi Rp 2,9 Juta
2024, UMP Sulbar naik menjadi Rp 2,9 juta.

Mamuju, SULBARKINI.com – Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyepakati kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024 sebesar Rp 2.914.958. UMP tersebut naik 1,5 persen dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp 2.871.795.

Dewan Pengupahan meliputi unsur pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), akademisi serta perwakilan serikat buruh dan serikat pekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat, Andi Farid Amri, mengatakan sejumlah variabel dalam menghitung kenaikan UMP, yakni pertumbuhan ekonomi, nilai rata-rata konsumsi rumah tangga, serta serapan tenaga kerja.

“Ini menjadi pertimbangan Gubernur menetapkan pada 21 November mendatang,” kata Farid, Kamis (16/11/2023).

Menyikapi adanya kenaikan UMP Sulbar sebesar 1,5 persen, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulbar Arly Rajab menyatakan pihaknya sepakat dengan penetapan UMP 2024 sebesar Rp 2.914.958.

Baca Juga:  Bantu Pelaku Usaha, Dinas Ketapang Borong Takjil di Pasar Ramadhan Mamuju

Arly menuturkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 yang menjadi rujukan penetapan UMP telah mengakomodir semua pihak, baik serikat buruh dan pekerja mapupun pelaku bisnis.

“Kami menyetujui kenaikan UMP, kita komitmen buruh adalah aset perusahaan. Kami bertanggung jawab mengusahakan supaya mereka bisa hidup layak, makanya kami sepakat untuk kenaikan UMP tersebut,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sulbar Muhammad Rafi merespons baik adanya kenaikan UMP tersebut. Kendati demikian, Rafi memberikan beberapa catatan terkait kenaikan UMP Sulbar tahun 2024.

Salah satunya, terkait harga kebutuhan rumah tangga yang kian meningkat perlu menjadi bahan pertimbangan ke depan sehingga nilai UMP mengalami kenaikan yang signifikan.

Baca Juga:  BCA Buka Kantor Cabang Pembantu di Mamuju, Bupati Sutinah Jamin Kemudahan Berinvestasi

“Setelah mendengar semua masukan dari berbagai pihak, kami menerima hasil perhitungan UMP 2024 ini,” pungkas dia.